JAKARTA— Usulan pemilihan gubernur melalui DPRD provinsi sebaiknya dihentikan oleh pemerintah dalam draf Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah. Ide itu dinilai tidak mendorong upaya pendidikan politik yang baik bagi rakyat.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampouw di Jakarta, Rabu (6/1/2010). Dia mengatakan, wacana tentang penghapusan pilkada langsung dan mengalihkan pemilihannya ke DPRD harus dihentikan karena bertentangan dengan kehendak rakyat.
”Pemerintah, yang mencetuskan ide pemilihan gubernur melalui DPRD masuk dalam RUU Pilkada, terlalu arogan. Pemerintah memaksakan kepentingannya dan mengabaikan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Hilang kepercayaan
Menurut Jeirry, masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap elite politik dan partai politik. Jadi, mengapa model pemilihan kepala daerah malah dikembalikan ke DPRD. Ia menambahkan, usulan yang disampaikan pemerintah terkait pemilu kepala daerah menunjukkan bahwa pemerintah selama ini tidak serius mendukung pelaksanaan pilkada.
”Padahal, seharusnya pemerintah berada di depan untuk membela agar pilkada langsung tetap dilaksanakan dengan baik. Jangan malah mencari-cari masalah untuk melegitimasi penghapusan pilkada langsung,” katanya.
Menanggapi berbagai pendapat yang muncul terkait usulan pemilihan gubernur oleh DPRD, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mempersilakan diskusi diteruskan. ”Nanti biar pikiran-pikiran itu kami saring. Itulah nanti yang ditawarkan kepada DPR, nanti di DPR akan dibahas lagi dengan mengundang para pakar, kepala daerah, silakan saja. Itu kan untuk kebaikan kita bersama,” kata Mendagri.
Kontraproduktif
Mantan anggota Pansus DPR untuk UU Pemerintahan Daerah, Ferry Mursyidan Baldan, menambahkan, gagasan pemilu kepala daerah melalui DPRD adalah hal yang kontraproduktif dalam pembangunan demokrasi, apalagi sekadar karena faktor pembiayaan yang mahal. ”Penetapan pemilu langsung oleh rakyat saat itu adalah ketika adanya kulminasi desakan untuk pelibatan secara langsung masyarakat dalam pemilihan,” katanya.
Dia menilai sangat aneh apabila pilkada langsung baru dilakukan satu kali, kemudian muncul wacana pemilihan gubernur dilakukan oleh DPRD. ”Jika saja pilkada bisa dilakukan dalam satu hari untuk seluruh Indonesia, maka akan terlihat terjadinya suatu kondisi yang lebih baik dan jauh dari kesan ’karut-marut’ pelaksanaan pilkada,” ungkapnya. @Sumber:kompas.com



