Peningkatan jumlah wisatawan dan pembangunan fasilitas pariwisata seperti hotel, villa dan restoran di hulu sungai di Propinsi Bali, berperan besar menyumbang defisit air di daerah ini.
“Untuk menanggulangi itu, Propinsi Bali mesti membuat awig-awig (peraturan adat) tentang pengelolaan air,” kata Nyoman Sunarta, ahli hidrologi lingkungan Universitas Udayana ketika ditemui di Seminar Ilmiah Nasional tentang Lingkungan di Denpasar, Kamis (29/7).
Berdasarkan laporan Kementerian Lingkungan Hidup, Bali mengalami defisit air sebanyak 1,5 milyar m3/tahun pada 1995 dan 7,5 miliyar m3/tahun pada 2005. “Pada tahun 2015 diperkirakan Bali akan mengalami defisit air sebanyak 27,6 miliyar m3/tahun,” kata Sunarta. Kondisi ini menunjukkan kondisi pemakaian air di Bali sudah melampaui daya dukungnya.
Di wilayah hulu, pembangunan fasilitas pariwisata seperti villa yang melanggar sempadan sungai juga berpengaruh besar terhadap defisit air ini. “Rata-rata sungai di Bali sudah mengalami sedimentasi dan pengeruhan akibat pembangunan villa yang melanggar sempadan,” ungkap Wayan Artana dari Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI).
“Salah satu lokasi yang paling parah adalah pembangunan villa di sepanjang Tukad Ayung, Gianyar,” kata Artana. Kondisi ini, menurut Artana, jika tidak segera diperbaiki akan berdampak luas terhadap daerah hilir Pulau Bali seperti Kuta, Sanur dan Nusa Dua sebagai kawasan pariwisata.
Sunarta menyatakan, saat ini kebutuhan air masyarakat Bali mencapai 5,3 juta m3/tahun. Kebutuhan ini bisa meningkat jika dikalkulasikan dengan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali per tahun. Sementara, berdasarkan penelitian Kementerian Lingkungan Hidup, ketersediaan air untuk wilayah Bali hanya mencapai 4,7 juta m3/tahun.
“Diperlukan langkah rasional untuk menyelamatkan defisit air di Bali ini,” kata Sunarta. Menurut dia, salah satu langkah rasional yang bisa dilakukan untuk mencegah defisit air, Bali harus memiliki peraturan adat (awig-awig) tentang pengelolaan air.
“Peraturan adat ini berdasar pada kearifan lokal masyarakat Bali yang memandang sumber-sumber air sebagai tempat suci,” kata Sunarta.
(sumber: tempointeraktif.com)



